DAERAH

Polrestabes Makassar Resmi Hentikan Kasus Tarik Tambang IKA UNHAS

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Penyidik Polrestabes Makassar resmi menghentikan kasus Tarik tambang yang menewaskan  seorang ibu bernama Masyita, Senin (23/1/2023).

Hal ini lantaran pihak keluarga korban telah berdamai dengan panitia penyelenggara.

“Dengan adanya kesepakatan damai antara pihak korban dan panitia, maka status tersangka Rahmansyah dinyatakan gugur,” kata Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jufri Natsir

Keputusan tersebut diambil atas dasar penanganan penyelesaian perkara dengan pendekatan restorative justice.

Sebelumnya, IKA Unhas Makassar menggelar acara tarik tambang dengan 5 ribu peserta.

Dalam lomba terjadi insiden yang menyebabkan salah satu peserta meninggal dunia.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top