BANDAR LAMPUNG, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap dua pelaku pencurian di rumah perwira polisi di Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Minggu, (22/1/2023).
Anggota polisi terpaksa menembak kedua pelaku lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
“Penangkapan kedua tersangka yakni Ahmad Hanafi (25) dan Febri Eka Setya (44) dilakukan di dua lokasi berbeda,” kata Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra
Hanafi ditangkap di Natar, Lampung Selatan, dan Febri tertangkap di Labuhan Dalam, Kecamatan Kedaton.
Penangkapan dilakukan usai pihaknya memperoleh laporan pembobolan rumah milik seorang perwira Polri yakni Kompol Zulkarnaen pada 22 Oktober 2022 lalu.
