Hukum

Daeng Ical Turut Diperiksa Kejati Sulsel Terkait Kasus Korupsi PDAM Makassar

Syamsu Rizal/Daeng Ical (Wakil Wali Kota Makassar Periode 2014-2019).

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) kini memeriksa tiga orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi lingkup PDAM Makassar, Senin (17/4/2023).

Terkait kabar pemeriksaan, Soetarmi selaku Kasi Penkum Kejati Sulsel mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

Salah satu saksi yang diperiksa merupakan Wakil Wali Kota Makassar Periode 2014-2019, Syamsu Rizal atau akrab disapa Daeng Ical.

“Ada tiga yakni SR (Eks Wawali Kota Makassar), AY (Eks Plt Direktur Umum Perumda Air Minum Kota Makassar), dan W (Eks Plt Direktur Teknik Perumda Air Minum Kota Makassar),” beber Soetarmi.

Soetarmi menjelaskan bahwa pemeriksaaan ini merupakan upaya pendalaman terhadap saksi-saksi.

Selain itu, pihaknya mengaku telah menerima pengembalian kerugian keuangan negara atas penyalahgunaan kas PDAM Kota Makassar untuk pembayaran Tantiem dan bonus Jasa produksi tahun 2017-2019, Premi Asuransi Dwiguna Jabatan bagi Walikota dan Wakil Walikota serta Premi Dana Pensiun Ganda tahun 2016-2018 senilai Rp1.587.612.000.

“Bahwa uang pengembalian kerugian negara tersebut selanjutnya disita untuk dijadikan barang bukti dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana kas PDAM Kota Makassar yang dititipkan oleh penyidik pada rekening pemerintah lainnya, BRI Cabang Panakkukang,” tuturnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top