Ekonomi

Dirut Agrinas Akui Salah Hitung Gaji Pengelola Kopdes

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, secara terbuka mengakui adanya kesalahan teknis dalam perhitungan gaji pengelola Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih). Pernyataan ini disampaikan menanggapi kegaduhan yang berujung pada penutupan serentak gerai koperasi di Bojonegoro, Jawa Timur.

Joao mengakui bahwa kesalahan tersebut murni berasal dari pihak internal perusahaannya. Ia menjelaskan, sistem pengolahan data yang masih dilakukan secara manual menggunakan spreadsheet (Excel) menjadi penyebab utama ketimpangan nominal gaji yang diterima pengelola di lapangan.

“Itu kesalahan, itu kesalahan, itu kesalahan murni kesalahan kami, karena kemarin kami masih menggunakan data manual menggunakan Excel, sehingga orang yang bekerja harusnya 10 hari ternyata cuma dihitung 1 hari. Itu murni kesalahan kami dan kami minta maaf, dan kami lakukan evaluasi,” ujar Joao usai acara Seminar Nasional KDKMP di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026).

Pemicu Penutupan Gerai di Bojonegoro

Persoalan pengupahan ini mencuat setelah 80 persen dari 85 gerai Kopdes Merah Putih di Bojonegoro, Jawa Timur, memutuskan tutup serentak pada Jumat (3/7/2026). Para pengelola mengaku kecewa karena sistem pengupahan yang dijalankan Agrinas tidak sesuai dengan janji awal.

Kepala Desa Campurejo, Edi Susanto, sebelumnya mengungkapkan bahwa para pengelola dijanjikan gaji berkisar antara Rp1,2 juta hingga Rp1,4 juta per bulan. Namun, realita di lapangan sangat jauh dari harapan, di mana terdapat pengelola yang hanya menerima gaji sebesar Rp76 ribu. Kondisi inilah yang memicu aksi penutupan gerai sebagai bentuk protes.

Evaluasi dan Kebijakan Baru

Joao berkomitmen untuk melakukan perbaikan dan mengimbau agar segala kendala di lapangan segera dilaporkan agar pihaknya dapat segera melakukan evaluasi.

“Semoga ke depannya kesalahan-kesalahan seperti ini terus disampaikan kepada kami, jadi kami tahu sehingga kami bisa mengevaluasi gitu,” ungkapnya.

Di sisi lain, Joao menyoroti peluang bisnis baru bagi Kopdes Merah Putih. Ia menyebut adanya kebijakan strategis dari Presiden terkait penyaluran barang subsidi.

“Ini sebuah berita besar, sebuah hadiah besar yang diberikan oleh Bapak Presiden tadi malam kepada Koperasi Desa Merah Putih di mana seluruh barang subsidi sekarang wajib didistribusikan melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” sebut Joao. Menurutnya, dengan mandat baru ini, keuntungan koperasi diharapkan meningkat, yang nantinya akan berdampak pada pendapatan pengelola.

Status Gaji Manajerial

Terkait besaran gaji manajer koperasi, Joao mengaku pihaknya masih menunggu keputusan dari kementerian terkait. Hal ini dikarenakan skema penggajian tersebut melibatkan Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN.

“Untuk manajerialnya kami masih dalam pembahasan dari Kementerian. Pun kami belum tahu karena itu ada keputusannya nanti harus ada dari Kementerian Keuangan dan dari Kementerian BUMN,” pungkasnya. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top