PARE-PARE, EDUNEWS.ID – Sebanyak 156 Personil Polres Parepare Sulawesi Selatan resmi ditugaskan mengemban amanah sebagai Polisi RW, di halaman Kantor Polres Parepare, Senin (5/6/2023).
Mereka dikukuhkan melalui Upacara Launching Polisi RW oleh Kapolres Parepare AKBP. Andiko Wicaksono.
Polisi RW merupakan inovasi dari Baharkam Polri bertujuan mendeteksi permasalahan di tengah warga yang berpotensi menimbulkan konflik atau kejahatan.
Polisi RW juga menjadi pelopor pemecahan masalah dan mengawal aktivitas warga agar tetap berjalan normal.
Kapolres Parepare Andiko Wicaksono, secara simbolis menyematkan Ban Polisi RW kepada 3 personil.
“Terus kedepankan kearifan lokal dalam melaksanakan kewajiban, pahami aturan yang dihormati, selaraskan dengan pepatah Dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung,” ucapnya di hadapan polisi RW.
Ia juga berpesan, Polisi RW dapat memperkuat kelompok jaga warga, jalin sinergi dan interaksi langsung dengan masyarakat, dan perhatikan berbagai situasi yang ada di tengah masyarakat.
“Saya berharap Polisi Jaga Warga ini sejatinya menjadi mitra dan sahabat masyarakat untuk menekan dan mengantisipasi timbulnya gangguan Kamtibmas, dan berkemampuan Problem Solving yaitu kemampuan pemecahan masalah,” pesannya.
“Olehnya pegang prinsip kehati-hatian dalam bertugas, dan pastikan tetap prosedural yang mengedepankan rasa kemanusiaan,” tutupnya.
Diketahui, Polisi RW merupakan inovasi terbaru dari Baharkam Polri, yang sebelumnya telah di launching oleh Komjen. Pol. Fadil Imran di halaman Gedung Sate di Jl Diponegoro, Kota Bandung, Senin (15/5/2023) yang lalu.
