MAMUJU, EDUNEWS.ID – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mamuju berdemonstrasi perihal sejumlah kasus yang telah dilaporkan mahasiswa sebelumnya.
Koordinator aksi, Hajril Hajura mengatakan terdapat beberapa titik yang menjadi tujuan demonstran.
Titik tersebut diantaranya, kantor Kejari Mamuju, kantor Kejati, kantor Kemenag, dan kantor Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
“Aksi kami ini, karena kami ingin mempertanyakan apa yang mereka lakukan sehingga kasus-kasus ini mengendap,” ungkapnya dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Rabu (7/6/2023).
Salah satu kasus yang disoroti adalah dugaan penggelapan aset daerah oleh Kepala Bidang (Kabid) aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamuju.
Menurutnya, banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut dimana pihak Kejari Mamuju hanya menersangkakan pekerja atau petugas bawahan pemerintah.
“Tidak masuk akal, jika tidak ada tersangka lain yang jabatannya lebih tinggi dari kepala bidang,” tegasnya.
Sementara pihak Kejari Mamuju tidak membuka pintu gerbang saat massa aksi mulai berorasi.
Selain itu, tidak satupun dari Kejari Mamuju yang mau berkomunikasi dengan mahasiswa.
Adapun enam tuntutan massa aksi sebagai berikut:
1. Meminta Kejaksaan Negeri Mamuju/Kejaksaan Tinggi Sulbar agar profesional bekerja menangani setiap kasus. Tri krama adhyaksa jangan jadi jargon buntut semata.
2. Meminta Kejari Mamuju objektif atas fakta hukum yang ada bahwa Sekda dan Kepala BPKAD Mamuju sebagai penanggung jawab tertinggi pengelolaan aset daerah harus bertanggung jawab.
3. Meminta kejari mamuju segerah melakukan penyelidikan dana swakelola perbaikan jalan dalam kota Mamuju yang ada di Dinas PU Mamuju yang diduga terjadi kolusi dan mark up dalam pengerjaannya.
4. Meminta Kejati Sulbar Menuntaskan laporan masyarakat soal kasus biaya siswa manakarra.
5. Mendesak Kejaksaan baik kejari dan kejati tidak lamban menangani kasus.
6. Meminta Kejati Sulbar serius melakukan penyelidikan terhadap dana bagi hasil, blok sebuku.
