BULUKUMBA, EDUNEWS.ID – Pengurus HMI Bidang PTKP Cabang Bulukumba Sulawesi Selatan, Hery Gustiawan menyoroti aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di belakang Polres Bulukumba.
“Saking maraknya, ada yang beroperasi di belakang Polres Bulukumba tepatnya di Desa Taccorong, Kecamatan Gantarang,” kata Hery Gustiawan dikutip dari nasional.id, Minggu (18/6/2023).
Ia mengaku anehnya lantaran satuan tindak pidana terkhusus (Tipiter) Polres Bulukumba dan Polda Sulsel tidak menindak para penambang itu.
Sehingga ia menduga ada oknum di Tipiter Polres Bulukumba dan oknum di Polda Sulsel sudah keciprat uang haram dari tambang itu sehingga tidak berani mengambil tindakan.
“Kami duga ini ada pembiaran dari petugas dan kami duga (ada oknum) di Tipiter Polres Bulukumba dan Polda Sulsel dapat penghasilan dari tambang ilegal ini sehingga mereka diam tidak berani menindak,” tuturnya.
Olehnya itu, pihaknya mendesak Kapolres Bulukumba AKBP Ardiyansyah agar menertibkan tambang yang diduga ilegal itu.
“Jika ini dibiarkan dengan dasar hukum yang tidak jelas mengenai penambang yang tidak memiliki izin jelas dasar hukumnya, tentunya kami mendesak Kapolres Bulukumba (AKBP Ardiyansyah) untuk membuktikan statementnya di sosial media tentang penertiban tambang ilegal yang tak henti-hentinya beroperasi,” tegasnya.
