Hukum

Oknum Polisi Polres Polman Dipecat Gegara Sabu

foto/tribunsulbar : sidang pemberhentian pelaku di Mapolres Polman, Jumat (20/10/2023).

POLMAN, EDUNEWS.ID – Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara mengatakan telah memecat anggota Polres Polman secara tidak hormat di Mapolres Polman, Jumat (20/10/2023).

Pemecatan tersebut lantaran Iptu Ibrahim Arda terbukti menggunakan sabu sebanyak dua kali.

Sebelumnya, tahun 2025 Ibrahim tertangkap pesta sabu bersama dua warga sipil.

“Sudah resmi di PTDH setelah dua hari mengikuti sidang kode etik profesi,” kata Budi.

Budi menegaskan pihaknya berkomitmen menindak keras pengguna narkoba tanpa pandang bulu.

“Setiap yang melanggar akan kita tindak tegas apalagi berkaitan dengan narkoba,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top