Hukum

Dua Kades Wajo Tersangka Kasus Korupsi Bendungan

foto/ist : para tersangka dibawa ke lapas

WAJO, EDUNEWS.ID – Jaksa resmi menetapkan dan menahan enam tersangka kasus dugaan korupsi Bendungan Paselloreng Wajo Sulsel, Kamis (26/10/2023) kemarin.

Lima tersangka dikirim ke Lapas Kelas IA Makassar dan satu tersangka ditahan di Rutan Kelas IA Makassar.

Penahanan tersebut dikonfirmasi Soetarmi selaku Kasi Penkum Kejati Sulsel.

“Penyidik mendapatkan minimal dua alat bukti yang sah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 184 ayat 1 KUHAP,” ujar Soetarmi dikutip dari detikSulsel, Selasa (31/10/2023).

Sebelumnya, para tersangka diperiksa sebagai saksi.

Adapun para tersangka berasal dari latarbelakang yang berbeda, mulai dari kantor Pertanahan Wajo, perwakilan masyarakat dan dua kepala desa.

Dua kades tersebut yakni kades Paselloreng dan kades Arajang.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top