MAMUJU, EDUNEWS.ID – Polresta Mamuju Sulbar menangkap pria yang diduga gay usai mencabuli sejumlah anak.
Pria tersebut berasal dari Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Minggu (26/11/2023).
Setelah menerima laporan salah satu orang tua korban, Kombes Pol Iskandar selaku Kapolresta Mamuju langsung memerintahkan penangkapan.
“Berdasarkan laporan satu orang tua salah seorang korban pencabulan sesama jenis, Polsek Sampaga dan Unit Resmob Satreskrim Polresta Mamuju pun langsung menuju TKP dan menangkap terduga pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Iskandar.
Iskandar menuturkan, pelaku mengajak sejumlah anak laki-laki dibawah umur ke rumahnya dengan iming-iming uang.
“Sehingga disitu korban diajak masuk di kamar pelaku, selanjutnya pelaku memegang kemaluan korban, kemudian pelaku mengoral dan mengisap penis korban hingga pelaku merasa puas dan tersalurkan hasratnya,” ungkapnya.
“Jadi, dari informasi yang diperoleh dari pelaku dan salah satu korban, masih ada belasan korban lainnya. Kami akan panggil semua korban yang disebutkan namanya untuk dicocokkan dengan pernyataan pelaku,” tutup Iskandar.
