GOWA, EDUNEWS.ID – KPU Gowa bakal mengadakan pemungutan suara ulang (PSU).
Ketua KPU Gowa, Suwahyu mengatakan dua TPS bakal menggelar PSU yakni TPS 23 di Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu dan TPS 2 di Desa Bontolempangan, Kecamatan Bontolempangan.
Adapun PSU akan dilaksanakan pada 24 Februari 2024.
“Karena ada kesalahan prosedur syarat pemilih dan diloloskan ke TPS hingga menyalurkan hak pilih. Pemilih bukan TKP Gowa tapi memilih di Gowa,” jelas Suwahyu, Senin (19/2/2024).
“DPT di TPS 23 Romangpolong ada sekitar 276 pemilih dan TPS 2 Bontolempangan 239 pemilih,” tutupnya.
