WAJO, EDUNEWS.ID – Aktivis menilai KPU Kabupaten Wajo, Sulsel, berkinerja buruk selama Pemilu berlangsung.
Menurut Ahmadi, buruknya kinerja KPU Wajo, dapat dilihat dengan adanya 5 TPS melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 24 Februari 2024.
“Lima TPS yang telah dilakukan PSU yakni, TPS 10 Kelurahan Teddaopu, TPS 06 Kelurahan Wiringpalenna, TPS 05 Kelurahan Maddukelleng, TPS 07 Kelurahan Pattirosompe Kecamatan Tempe, TPS 03 Desa Botto Kecamatan Takkalalla,” kata Ahmadi.
Ahmadi yang merupakan Jenderal Lapangan Aliansi Mahasiswa Peduli Pemilu Wajo menyebut pelaksanaan PSU adalah bukti bermasalahnya pelaksanaan Pemilu.
“Kuantitas PSU di Kabupaten Wajo merupakan kegagalan nyata KPU dalam melaksanakan Pemilu 2024. Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU secara tidak langsung mengumumkan kegagalan dan kelalaiannya kepada publik dalam melaksanakan Pemilu di Kabupaten Wajo,” tegasnya.
Dia juga mengatakan, integritas Bawaslu Wajo sudah tergadai. Kondisi ini menurutnya membuat kekacauan di lapangan.
“Dengan dilaksanakannya PSU pada 5 TPS di Kabupaten Wajo telah mencoreng marwah rakyat yang telah memberikan peluang kepada calon untuk merebut suara dengan berbagai cara bahkan tidak mustahil jika terjadi politik transaksi. Kita melihat Bawaslu Wajo begitu bersemangat saat mengumumkan rekomendasi PSU,” jelas Ahmadi kepada edunews.id, Kamis (4/4/2024).
Ahmadi menyebut PSU membuka potensi munculnya pelanggaran pemilu.
“Bawaslu Wajo kini juga memperlihatkan kinerja buruknya, banyak hal temuan dilapangan yang menjadi penyimpangan tetapi hanya dibiarkan,” tutupnya.