MAMUJU, EDUNEWS.ID – Kepolisian Polsek Tapalang Mamuju, Sulbar, menangkap dua pelaku pencurian sarang butung walet di Desa Dungkait, Kamis (4/4/2024).
Iptu H. Mino selaku Kapolsek Tapalang menyebut penangkapan dilakukan berdasarkan laporan pengaduan warga.
Pelaku yang tertangkap yakni Arham (19) dan Nasrul (19). Sementara Fikram (20) melarikan diri.
Modus para pelaku adalah berpura-pura memancing dilokasi pantai Ngalo.
Ketika warga lengah, pelaku masuk kedalam gedung dangan cara mencungkil gembok menggunakan besi linggis.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya melakukan pencurian sarang burung walet,” kata Mino.
