PARE PARE, EDUNEWS.ID – Satlantas Polres Parepare mulai menerapkan tilang elektronik atau ETLE mobile setelah melakukan sosialisasi.
Pihaknya menyebut, pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas bakal ditilang.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Adnan Leppang mengatakan, menyasar kalangan masyarakat dan sekolah-sekolah terkait sosialisasi dan edukasi penerapan ETLE.
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Karena di Parepare itu ada tilang ETLE. Tilang itu jenisnya ETLE mobile handheld,” jelasnya, Senin (6/5/2024).
Pihaknya lanjut dia, akan menyasar sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran secara kasat mata.
“Saat ini ETLE sudah diterapkan di Parepare dengan menggunakan ETLE mobile handheld. Tujuan dari ETLE ini juga untuk membuat masyarakat lebih tertib dalam berlalu lintas,” terang AKP Adnan.
