DAERAH

Pemuda Tikam Pengendara Gegara Kaki Diinjak

Ilustrasi

MAMUJU, EDUNEWS.ID – Polisi menangkap pemuda berinisial HY (19) di Kabupaten Mamuju lantaran menikam pengendara sepeda motor bernama Gusti (18).

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin mengatakan, penikaman yang dilakukan HY terjadi di depan sebuah wisma di Jalan Andi Depu, Kota Mamuju, Kamis (2/5/2024).

Korban ditikam HY di bagian perutnya dengan menggunakan badik.

“Korban mengalami luka robek pada bagian perut dan sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD Mamuju,” kata Jamaluddin, Senin (6/5/2024).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, sebelum melakukan penikaman, HY sedang berdiri di halaman depan wisma. Namun, tiba-tiba kakinya terinjak setelah korban memundurkan motornya di halaman tersebut.

Seketika HY meneriaki Gusti dengan berkata bahwa kakinya sedang terinjak. Mendengar teriakan itu, Gusti langsung meminta maaf.

“Namun, terjadi cekcok hingga terjadilah perkelahian berujung penikaman,” kata Jamaluddin.

Jamaluddin mengungkapkan bahwa HY sempat kabur ke tempat persembunyiannya setelah menikam.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sebilah badik.

Polisi menetapkan HY sebagai tersangka dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 2 ayat 1 UU. Drt No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top