DAERAH

Member Polisikan Selegram Kasus Arisan 1 Miliar

Ilustrasi

PINRANG, EDUNEWS.ID – Arisan senilai Rp1 miliar yang dikelola selebgram Pinrang, kini diproses kepolisian.

Arisan Rp1 miliar itu diikuti 20 orang, dimana tiap nama yang diambil oleh member arisan, senilai Rp50 juta untuk dibayarkan tiap bulannya. Sementara biaya member untuk pengelol dibebankan Rp2 juta untuk setiap nama.

Arisan yang juga dikelola anak ketua partai politik di Pinrang tersebut macet pada bulan ketujuh arisan berjalan.

Alhasil ramai di media sosial para member menuntut pertanggungjawaban dari pengelola arisan.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Pinrang, Alfar, mengiyakan, jika pihaknya memang telah menerima laporan dari salah satu member arisan miliaran tersebut.

“Iya betul ada laporan masuk terkait itu (Arisan Rp1 miliar),” kata Alfar, Senin (13/5/2024).

Alfar mengaku, baru ada satu orang member yang melapor dan merasa dirugikan karena hal itu.

“Sejauh ini ada satu orang yang melapor. Kami masih tahap klarifikasi. Selanjutnya akan kami infokan kembali,” jelasnya.

Salah satu member arisan Rp1 miliar berinisial, SC bercerita, bahwa ia telah menempuh jalur persuasif terhadap pengelola arisan untuk dimintai pertanggungjawaban.

Hanya saja, ia tak kunjung mendapat kepastian kapan kerugian yang nilainya ratusan juta itu bisa dikembalikan.

“Bukan cuma saya yang dirugikan soal ini arisan. Hampir semua member. Bahkan itu yang naik namanya tidak semuanya dibayar full sesuai perjanjian nilai arisan. Makanya, Saya serahkan masalah ini kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut,” pungkas SC.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top