DAERAH

Caleg Terpilih DPRD Pinrang Diduga Lakukan Pemerkosaan

Ilustrasi

PINRANG, EDUNEWS.ID – Anggota DPRD terpilih di Kabupaten Pinrang, berinisial KRN dilaporkan atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur.

KRN diduga melecehkan korban berinisial NS (18) pada Maret 2020 lalu di salah satu kontrakan di Kabupaten Pinrang.

Ipda Sudirman selaku Kanit PPA Polres Pinrang mengatakan, terduga pelaku merupakan caleg.

“Benar, jadi pada hari Rabu (5/6) dini hari kemarin memang korban datang ke Polres Pinrang melaporkan dugaan rudapaksa. Infonya pelaku caleg terpilih,” kata Ipda Sudirman, Senin (10/6/2024).

Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku sempat diajak ke kamar kemudian pelaku melakukan tindakan tersebut.

“Kami sempat ambil keterangan korban. Kejadiannya di salah satu rumah kontrakan, korban diajak masuk ke kamar dan berbaring di samping terlapor. Pelapor diperlihatkan handphone kemudian dilakukan persetubuhan,” ungkapnya.

Namun, saat polisi melakukan penyelidikan, korban tiba-tiba mencabut laporannya.

“Tidak lama, berselang lima jam dia datang lagi bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk cabut laporan,” kata dia.

“Alasannya karena kesal sama pelaku, dia cabut laporan karena mau selesaikan secara kekeluargaan,” tutup Sudirman.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top