MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Sejumlah Kader PMII Cabang Makassar berunjuk rasa di depan kantor Polrestabes Makassar, Senin (13/5/2024).
Massa menyoroti dugaan kriminalisasi aktivis dan tindakan represif oleh aparat kepolisian kepada demonstran.
Massa membentangkan spanduk putih bertuliskan “Menolak Kriminalisasi dan Represifitas Aparat”.
Ketua PC PMII Kota Makassar, Ma’ruf Pangewa menilai, tindakan represif tidak mencerminkan karakter institusi sebagai bangsa yang beradab.
Menurutnya, tindakan aparat kepolisian telah menyalahi prosedur dalam pengamanan demonstrasi sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa (Protap Dalmas).
Sementara Ridwan, Jenderal Lapangan, menegaskan, aksi PMII bertujuan mengingatkan aparat kepolisian, dalam hal ini Polrestabes Makassar, untuk tidak sewenang-wenang melakukan pembubaran dan tindakan represif terhadap para demonstran.
“Aparat kepolisian seharusnya menunjukkan citranya sebagai institusi yang komitmen dalam melindungi hak kebebasan berekspresi, bukan malah sebalikny,” pungkasnya.
