Oleh : Najamuddin Arfah
EDUNEWS.ID – Isu Reformasi Jilid II di berbagai aksi mahasiswa akhir-akhir ini tentu bukan sekadar nostalgia tahun 1998. Isu ini lahir dari kejenuhan terhadap janji-janji kesejahteraan yang stagnan.
Bagi penulis, kemunculan istilah Reformasi Jilid II adalah bentuk kegagalan narasi status quo. Mahasiswa merasa bahwa reformasi 1998 belum tuntas. Korupsi masih merajalela, oligarki justru semakin mengakar dalam kebijakan pemerintah, ketimpangan ekonomi semakin lebar, tata kelola hingga program-program pemerintahan yang amburadul serta kebijakan pemerintah yang kurang berkeadilan.
Namun, ada kelemahan paling fatal dari narasi Reformasi Jilid II. Masih belum jelasnya blueprint (cetak biru) perubahan yang diinginkan. Berbeda dengan gerakan 1998 yang memiliki musuh bersama (rezim Orde Baru),
Musuh mahasiswa hari ini tidak lagi berupa rezim otoriter yang tunggal. Musuh mahasiswa hari ini jauh lebih licin, terfragmentasi, cerdik dan seringkali bersembunyi di balik regulasi-regulasi yang demokratis secara prosedural, namun korup secara substansial. Tanpa tuntutan yang berbasis data dan riset kebijakan yang kuat, narasi ini berisiko menjadi angin lalu yang hanya ramai di media sosial.
Jika mahasiswa hanya mengandalkan teriakan ‘turunkan’, reformasi’ atau ‘revolusi’ tanpa membedah struktur kebijakan ekonomi yang rusak seperti praktik obral aset, ketimpangan agraria, hingga mafia pangan maka gerakan ini hanya akan menjadi komoditas politik. Kita berisiko mengganti satu elit dengan elit lain tanpa mengubah nasib rakyat satu senti pun.
Kepada seluruh mahasiswa, jika ingin mengubah bangsa, mulailah dengan mengubah cara melakukan perlawanan. Belajarlah dengan data, bertindaklah dengan terukur, dan menangkan perjuangan dengan substansi. Yakin Usaha Sampai
