JENEPONTO, EDUNEWS.ID – Massa aksi Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratis (PB DPRD) berdemonstrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto, Senin (27/5/2024).
Massa aksi membentangkan spanduk bertuliskan tuntutan soal dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan sejumlah pejabat ASN.
Mereka meminta mengevaluasi Kepala Inspektorat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.
Jatong Jalarambang selaku Jenderal Lapangan mengatakan, Kepala Inspektorat Jeneponto diduga tidak netral, lantaran berpihak kepada salah satu bakal calon di Pilkada 2024.
“Kami meminta kepada Pj Bupati Jeneponto untuk segara mengevaluasi kepala Inspektorat yang melanggar kode etik ASN yang sudah menyalahgunakan wewenang mereka,” kata dia.
Usai melakukan aksi di depan Kantor Bupati, massa bergeser ke Polres Jeneponto.
