MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Pemprov Sulsel berjanji akan mengkaji ulang izin bar dari W Super Club Makassar.
Izin bakal disesuaikan dengan regulasi Pemkot Makassar.
Said Wahab selaku Kabid Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulsel, mengaku akan Pemkot Makassar melakukan peninjauan ulang.
“Dengan adanya aspirasi masyarakat ini, kami akan mengkaji ulang. Pertama, terkait izin barnya kan sudah terbit, apakah bar ini sudah sesuai dengan dokumen lingkungan dan tata ruangnya. Kami lewat dinas terkait akan mengundang Pemkot Makassar apakah sesuai detailnya, bagaimana dengan pariwisatanya?” ujar Said kepada wartawan, Senin (3/6/2024).
Dia pun tak menampik potensi pencabutan izin.
“Pertama kita usulkan segera mengkaji, ujung-ujungnya bisa mencabut atau memperingati dan seterusnya, ada empat tahapan di situ. Kedua, disarankan untuk membuat surat keputusan gubernur, tentang bagaimana keberadaan THM di Kota Makassar,” ujarnya.
