POLMAN, EDUNEWS.ID – Dua pria inisial A dan N diduga menjadi pelaku pelecehan seksual kepada rekannya sendiri sesama anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) Polman.
Korban berinisial L (23) kini melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi..
“Memang benar ada laporan dugaan pelecehan seksual, yang dilaporkan saudara A dan N,” kata AKP M Reza selaku Kasat Reskrim Polres Polman kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Aksi kedua pelaku terjadi di salah satu hotel pada Sabtu (21/6/2024) sekitar pukul 21.00 Wita.
“Pada saat kegiatan bimtek, karena antara korban dan pelaku ini berteman,” ujarnya.
Dwi Bintang selaku pendamping korban menyebut, kondisi korban saat ini masih trauma.
“Sampai saat ini korban masih trauma atas perlakuan tersebut. Sampai semalam saat saya konseling, korban mengatakan tidak enak hati mengingat pelaku,” ungkap Dwi.
