JAKARTA, EDUNEWS.ID – Mantan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin kembali mangkir dari panggilan penyidik KPK hari ini, Jumat (22/11/2024).
KPK pun mempertimbangkan opsi menjemput paksa Paman Birin.
“Jadi, untuk saksi saudara SN sampai dengan hari ini atau pada saat pertanyaan ini diajukan, yang bersangkutan belum terindikasi hadir maupun menyampaikan alasan ketidakhadirannya,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Opsi jemput paksa ini akan diserahkan sepenuhnya kepada keputusan penyidik.
“Apabila pertanyaan selanjutnya apakah yang bersangkutan akan dilakukan penjemputan paksa, maka tentunya kita berangkat sepenuhnya kepada penyidik,” sambungnya.
Berdasarkan ketentuan berlaku, KPK bisa mengambil upaya menjemput paksa apabila saksi tidak menghadiri pemeriksaan tanpa alasan dalam dua panggilan.
Tessa mengaku tidak khawatir Paman Birin melarikan diri ke luar negeri lantaran sudah dilakukan pencegahan lewat Imigrasi.
“Sebagaimana yang disampaikan Direktur Penyidikan bapak Asep Guntur Rahayu, Direktorat Penyidikan sudah mengeluarkan surat pencegahan yang bersangkutan untuk ke luar negeri,” ucap dia.
