JAKARTA, EDUNEWS.ID – PDIP resmi memecat politikus partainya Effendi Simbolon lantaran membelok mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.
PDIP menilai sikap politik Effendi melanggar kode etik partai.
Effendi dipecat sebagai kader sekaligus anggota partai.
Pemecatan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang dibuat pada Kamis (28/11/2024).
Pemecatan ini kemudian dibenarkan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat.
“Benar. Melanggar kode etika dan disiplin serta AD/ART partai,” kata Djarot.
Berikut isi surat keputusan PDIP:
MEMUTUSKAN:
1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Effendi Muara Sakti Simbolon dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
2. Melarang Saudara tersebut pada diktum 1 (satu) di atas melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
3. DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada Kongres Partai.
Surat Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
