JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK belum menahan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai diperiksa hari ini, Senin (13/1/2025).
Pihak KPK menjelaskan alasan belum menahan Hasto lantaran dianggap belum perlu.
“Jadi penyidik menilai belum diperlukan untuk dilakukan penahanan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardika saat konferensi pers.
Selain itu, kata Tessa beberapa saksi belum selesai diperiksa.
“Sebagaimana rekan-rekan ketahui, ada beberapa saksi yang dipanggil di perkara ini belum hadir. Beberapa di antaranya Saudara Saiful Bahri dan Saudari Maria Lestari dan ada beberapa saksi lainnya,” ucap dia.
Kemudian, ia mengatakan KPK baru akan menahan Hasto ketika penyidik dan jaksa menilai kasus Hasto sudah siap dilimpahkan ke tahap selanjutnya.
“Tentunya, bila penyidik dan jaksa penuntut umum sepakat bahwa berkas ini sudah siapkan dilimpahkan, maka proses tersebut akan dilanjutkan,” ujarnya.
