MATARAM, EDUNEWS.ID – Agus Buntung terdakwa kasus pelecehan seksual, melalui kuasa hukumnya, Ainuddin, meminta menjadi tahanan rumah usai mengeluh gatal-gatal di penjara.
Kondisi ini dialami Agus lantaran fasilitas khusus disabilitas di penjara belum memadai.
Permohonan itu disampaikan dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mataram, Kamis (16/1/2025).
“Tentang kebersihan juga kurang. Sampai sekarang, si Agus ini sudah mulai gatal-gatal,” ungkap Ainuddin.
Sementara Majelis Hakim menyatakan akan memberikan keputusan terkait permohonan pemindahan status penahanan yang diajukan Agus dan tim kuasa hukumnya.
