JAKARTA, EDUNEWS.ID – KPK kembali melakukan pengembangan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Terbaru, pihak KPK menggeledah rumah Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno di daerah Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).
Disana penyidik KPK menyita belasan mobil.
“Hasil sita rumah JS, 11 kendaraan bermotor roda empat,” kata jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (5/2/2025).
KPK juga menyita mata uang asing hingga barang bukti elektronik.
“(Barang yang disita) uang rupiah dan valas, dokumen, barang bukti elektronik,” ujar Tessa.
