JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK memastikan akan memeriksa Ridwan Kamil salam kasus korupsi Bank BJB.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pemeriksaan Ridwan Kamil guna mengkonfirmasi sejumlah barang bukti yang ditemukan dirumahnya.
“Karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu sehingga kita tahu informasi apa yang akan ditanyakan atau digali kepada pak RK,” kata Asep di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Sebelumnya, rumah mantan Gubernur Jawa Barat itu digeledah KPK yang kemudian menghebohkan publik.
Pihak KPK pun menyebut Ridwan Kamil kooperatif saat kediamannya digeledah.
“Dari informasi teman-teman [penyidik] yang ada di sana, beliau [Ridwan Kamil] kooperatif,” ujar Asep.
Selain rumah kediaman Ridwan Kamil, KPK juga sudah menggeledah 11 tempat lainnya termasuk Kantor Bank BJB di Bandung.
Dari sana, ditemukan berbagai barang bukti diduga terkait perkara, di antaranya dokumen dan deposito Rp70 miliar.
