JAKARTA, EDUNEWS.ID – Pihak KPK bakal memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai Komisaris di PT Bank BJB.
Pemanggilan ini memperbesar potensi RK menjadi tersangka lantaran mantan petinggi BJB lainnya kini menjadi tersangka.
“Saya pikir Pak Direktur (Asep Guntur) sudah pernah menyampaikan ya (Ridwan Kamil diperiksa sebagai komisaris BJB), itu mengacu ke situ saja, kalau memang sudah pernah disampaikan ya itu karena beliau yang memahami ya, memahami bagaimana perannya RK (Ridwan Kamil) di situ,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2025).
Tessa belum bisa memerinci waktu pemanggilan Ridwan Kamil.
Menurut dia, permintaan keterangan tergantung pada jadwal pemeriksaan yang dibuat penyidik nanti.
“Kita menunggu jadwal pemanggilan Saudara RK di dalam rencana penyidikannya,” ucap Tessa.
Diketahui KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.
