Hukum

KPK Siap Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji,  Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terseret

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan segera rampung dan naik ke tahap penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK sudah meminta keterangan dari banyak saksi dan sedang menunggu keterangan tambahan untuk mematangkan perkara ini.

“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Juli 2025.

KPK sebelumnya menerima lima laporan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji, dengan salah satu laporan menyasar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Asep meminta dukungan dari masyarakat terkait penanganan kasus ini.

“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” tambahnya. (**)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top