JAKARTA, EDUNEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait pemberian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) akan segera rampung dan naik ke tahap penyidikan. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan bahwa KPK sudah meminta keterangan dari banyak saksi dan sedang menunggu keterangan tambahan untuk mematangkan perkara ini.
“Dalam waktu dekat mudah-mudahan kita sudah bisa melangkah ke tahap yang pasti,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat, 18 Juli 2025.
KPK sebelumnya menerima lima laporan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji, dengan salah satu laporan menyasar mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Asep meminta dukungan dari masyarakat terkait penanganan kasus ini.
“Silakan ditunggu, beberapa kita minta keterangan di sini, terkait masalah haji, ya apa namanya, mohon di-support,” tambahnya. (**)
