Kampus

Rencana Prabowo Bangun 10 Universitas Baru : DPR Ingatkan Indonesia Sudah Surplus Kampus

Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih
Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih

JAKARTA, EDUNEWS.ID  – Rencana Presiden Prabowo Subianto untuk mendirikan 10 universitas baru sebagai upaya pengentasan kemiskinan mendapat catatan kritis dari legislatif. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mengingatkan pemerintah agar melakukan kajian mendalam dan bersikap cermat sebelum merealisasikan pembangunan fisik perguruan tinggi tersebut.

Kritik ini muncul setelah pemerintah merencanakan pembangunan 10 universitas baru dan satu lembaga pendidikan administrasi pemerintahan pada tahun 2026. Dalam proyek ambisius ini, Presiden Prabowo berniat menggandeng kampus-kampus ternama dari Inggris untuk bekerja sama, dengan skema perkuliahan menggunakan bahasa Inggris serta dukungan beasiswa penuh bagi mahasiswa kurang mampu yang lolos seleksi.

“Tentu kita senang bila Presiden juga memperhatikan sampai pendidikan tinggi. Hanya memang apabila Presiden ada rencana membuka 10 perguruan tinggi khusus, nampaknya tim pelaksana Presiden di lapangan harus benar-benar cermat dan berhati-hati,” ujar Fikri dalam keterangannya, Jumat (20/2/2026).

Fikri menyoroti kondisi riil pendidikan tinggi nasional yang saat ini justru dinilai sedang mengalami surplus. Ia mengungkapkan bahwa jumlah perguruan tinggi di Indonesia saat ini telah melampaui angka 4.600 kampus. Jumlah tersebut bahkan mencapai tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan dengan jumlah universitas yang dimiliki China.

Selain masalah kuantitas, legislator asal Jawa Tengah ini juga menekankan persoalan mutu yang masih timpang. Dari ribuan kampus yang ada, baru sekitar 56 perguruan tinggi yang memegang akreditasi unggul. Kondisi ini dikhawatirkan akan menjadikan mahasiswa sebagai korban jika pemerintah hanya fokus membangun gedung baru tanpa menjamin standar kualitas pengajarannya.

Alih-alih membangun dari nol, Fikri menyarankan agar pemerintah mempertimbangkan opsi akuisisi atau penggabungan (merger) terhadap kampus-kampus yang sudah berdiri namun memiliki kendala perkembangan. Menurutnya, pendirian kampus baru seharusnya menjadi opsi terakhir setelah evaluasi terhadap ribuan institusi yang ada selesai dilakukan.

Langkah ini dianggap lebih efektif untuk meningkatkan akses pendidikan tanpa memperburuk fenomena surplus kampus yang belum dibarengi dengan meratanya kualitas akreditasi di Indonesia. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top