MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Gelombang aspirasi dan masukan kritis terkait rencana pemindahan lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) ke Kecamatan Tamalanrea terus mengalir dari berbagai elemen. Setelah sebelumnya aliansi mahasiswa dan pemuda sipil menyuarakan kajiannya, kini giliran tokoh masyarakat lintas sektor di Tamalanrea yang ikut memberikan pandangan strategisnya.
Tokoh masyarakat Tamalanrea, H. Sukardi Haseng, secara terbuka menyatakan harapan dan imbauannya agar Pemerintah Kota Makassar meninjau kembali keputusan menempatkan proyek infrastruktur berskala besar tersebut di wilayah Tamalanrea.
Menurut H. Sukardi, jika Project PSEL tetap dipaksakan dibangun di wilayah Kecamatan Tamalanrea, dikhawatirkan akan memicu rentetan persoalan baru di lapangan yang berdampak langsung pada daya dukung lingkungan dan aktivitas harian warga.
“Kita perlu mengantisipasi potensi kemacetan parah dan meningkatnya polusi, baik polusi udara maupun aroma, akibat konvoi armada sampah yang masif. Apalagi, kita semua tahu bahwa wilayah Tamalanrea ini sudah lama tumbuh dan dikenal luas sebagai sabuk akademik serta kawasan pendidikan utama di Kota Makassar,” ujar H. Sukardi, Senin (18/5/2025).
Kendati memberikan catatan kritis yang mendalam terkait aspek tata ruang, H. Sukardi menegaskan bahwa dirinya tetap memberikan apresiasi yang tinggi terhadap komitmen dan langkah progresif Pemerintah Kota Makassar. Upaya pemkot dalam menginisiasi teknologi pengelolaan sampah modern melalui PSEL dinilainya sebagai niat baik dan tonggak sejarah menuju pengelolaan lingkungan kota yang bersih.
Namun, ia mengingatkan bahwa niat baik tersebut harus dikawal dengan ketepatan eksekusi, terutama dalam pemilihan lokasi industri yang wajib memenuhi asas strategis, berbasis sains, dan efisien secara logistik.
“Apresiasi penuh untuk upaya modernisasi sampah oleh Pemkot. Ini langkah maju bagi masa depan kebersihan kota kita. Hanya saja, letak pembangunannya harus benar-benar strategis. Idealnya, industri pengolahan seperti ini harus tetap mendekati titik hulu atau sumber bahan baku utamanya di Antang, bukan malah dipindahkan ke kawasan padat hunian dan pendidikan di Tamalanrea. Ini demi efisiensi jangka panjang,” kuncinya.
Sebelumnya, penolakan serupa terhadap lokasi baru PSEL ini juga gencar disuarakan oleh Aliansi Masyarakat Sipil Penyelamat Tata Ruang Makassar yang dimotori oleh PB Pemuda Muslimin Indonesia, Profetik Institute, SHI Sulsel, SEMMI Sulsel, Republik Hijau, TABIR Squad, hingga IMM Unhas, yang menilai pemindahan tersebut menabrak logika tata ruang Perda RTRW No. 7 Tahun 2024.
