Kampus

Rekam Jejak Dekan FIKK UNM Terpilih Dipersoalkan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Integritas birokrasi di lingkungan Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mendapat ujian serius. Kasus dugaan pelanggaran disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS) berupa tunjangan ganda (double dipping) dalam proses pemilihan Dekan FIKK UNM resmi dilaporkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) di Jakarta, Rabu (13/5/2026) pekan lalu.

Laporan ini menyoroti rekam jejak Dr. Andi Atssam (dekan terpilih) yang dinilai mencederai rasa keadilan profesi dosen dan menabrak regulasi ketat mengenai hak serta kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tabrak Regulasi

Perwakilan hukum pelapor, Sahardi, menjelaskan bahwa aturan mengenai Tugas Belajar (Tubel) bagi dosen sudah sangat rigid.

Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 27 Tahun 2022, seorang dosen yang menempuh studi lanjut wajib dibebaskan dari segala tugas jabatan agar bisa fokus pada akademiknya.

Namun, dokumen rekam jejak menunjukkan beberapa kejanggalan. Menurut pelapor, pada Periode 2021–2024 bersangkutan menempuh pendidikan di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), namun ditengarai tidak melepas jabatannya sebagai Kaprodi Administrasi Kesehatan FIKK UNM. Aliran uang negara berupa Tunjangan Jabatan, Serdos, dan Remunerasi diduga tetap mengalir secara tidak sah.

Praktik ini ini dinilai melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS yang mengatur sanksi tegas bagi ASN yang menyalahgunakan wewenang administrasi.

“Kami mendesak Irjen Kemendiktisaintek untuk mengevaluasi secara total. Pembiaran terhadap pelanggaran disiplin seperti ini akan merusak moral akademik di lingkungan kampus,” urai Sahardi, beberapa waktu lalu.

Pihak Kampus Belum Komentar

Redaksi sudah mengirimkan pesan via Whatsapp dan melakukan panggilan untuk meminta tanggapan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan (WR II) Universitas Negeri Makassar (UNM) saat ini dijabat oleh Prof. Dr. Hartati, sebagai pelaksana tugas (Plt) Dekan di Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK) UNM pada saat Pemilihan Dekan FIKK berlangsung bulan lalu, namun hingga berita ini dipublikasikan belum ada respon dan tanggapan.

Redaksi juga mencoba meminta tanggapan kepada Plt Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof Farida Patittingi, melalui pesan Whatsapp, namun juga belum mendapatkan balasan dan jawaban. (*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com