Kampus

Gelar Aksi Demonstrasi, Mahasiswa Unhas Tolak Keberadaan Dapur MBG di Kampus!

MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Aliansi Mahasiswa Universitas Hasanuddin menyatakan penolakan terhadap keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di lingkungan Kampus Unhas Tamalanrea. Penolakan tersebut disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di pelataran Gedung Rektorat Unhas pada Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam aksi itu, mahasiswa menilai kehadiran dapur program Makan Bergizi Gratis atau MBG di area kampus belum sepenuhnya menjawab kebutuhan mendasar sivitas akademika. Mereka menganggap, masih banyak persoalan internal kampus yang perlu menjadi prioritas utama sebelum universitas terlibat dalam program berskala nasional tersebut.

Para mahasiswa mempertanyakan arah kebijakan kampus yang dinilai terlalu cepat memberikan ruang bagi pelaksanaan program baru. Menurut mereka, sejumlah persoalan seperti pemerataan fasilitas, tata kelola kampus, transparansi kebijakan, hingga pemenuhan kebutuhan akademik mahasiswa masih menjadi masalah yang belum terselesaikan secara maksimal.

Selain itu, massa aksi juga mendesak pihak universitas untuk memberikan penjelasan terbuka mengenai tujuan, mekanisme kerja, sumber pendanaan, serta bentuk pengelolaan SPPG di Kampus Tamalanrea. Mereka menilai keterbukaan informasi penting agar mahasiswa dan publik dapat memahami alasan di balik kehadiran fasilitas tersebut.

Kritik terhadap SPPG tidak hanya disampaikan melalui aksi langsung, tetapi juga berkembang di media sosial. Sejumlah mahasiswa menilai kampus seharusnya tetap diposisikan sebagai ruang akademik yang mengutamakan pengembangan ilmu pengetahuan, kebebasan berpikir, dan kepentingan pendidikan. Mereka khawatir keterlibatan perguruan tinggi dalam program nonakademik dapat mengaburkan fungsi utama universitas sebagai lembaga pendidikan.

Di tengah gelombang penolakan tersebut, muncul pula isu mengenai dugaan ancaman sanksi skorsing hingga drop out terhadap 28 mahasiswa Fakultas Teknik Unhas yang disebut terlibat dalam aksi penolakan SPPG. Kabar itu kemudian menjadi perhatian publik karena dinilai berkaitan dengan kebebasan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat.

Namun, pihak Universitas Hasanuddin membantah adanya ancaman drop out kepada mahasiswa yang mengikuti aksi. Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman, menegaskan bahwa tidak ada keputusan maupun ancaman pemberhentian studi terhadap mahasiswa terkait aksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa sanksi berat seperti drop out tidak dapat dijatuhkan secara sepihak, melainkan harus melalui mekanisme resmi di tingkat universitas.

Menurut Ishaq, pemberian sanksi akademik berat merupakan kewenangan majelis etik universitas. Proses tersebut juga harus melalui tahapan pemeriksaan, pembuktian, serta pemberian ruang pembelaan bagi mahasiswa yang bersangkutan. Dengan demikian, setiap keputusan tidak dapat dilakukan tanpa dasar dan prosedur yang jelas.

Pihak Unhas juga membantah tudingan bahwa keberadaan SPPG merupakan bentuk komersialisasi kampus. Unhas menegaskan bahwa fasilitas tersebut tidak dibangun untuk kepentingan bisnis atau keuntungan ekonomi universitas. Sebaliknya, SPPG disebut sebagai bagian dari kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung program strategis nasional di bidang pemenuhan gizi.

Ishaq menjelaskan, SPPG Unhas dikembangkan sebagai model percontohan yang mengintegrasikan standar gizi, keamanan pangan, tata kelola, serta pengembangan sumber daya manusia. Program ini juga disebut dapat menjadi ruang pembelajaran, riset, dan evaluasi bagi mahasiswa maupun akademisi yang memiliki perhatian terhadap isu pangan, kesehatan, dan kebijakan publik.

Unhas menyatakan bahwa pengelolaan SPPG dilakukan secara profesional dan tetap membuka ruang partisipasi dari berbagai pihak. Mahasiswa, akademisi, dan masyarakat sipil disebut dapat terlibat dalam proses pengawasan, penelitian, serta evaluasi agar pelaksanaan program berjalan transparan dan sesuai tujuan.

Selain itu, pihak kampus menjelaskan bahwa pembangunan fasilitas SPPG dilakukan di atas lahan kosong dan mendapat dukungan dari mitra melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR. Dengan skema tersebut, Unhas menyebut pembangunan fasilitas tidak membebani anggaran universitas.

 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top