JAKARTA, EDUNEWS.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar kepala daerah. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi senyap di wilayah Kabupaten Pemalang tersebut.
“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (29/7).
Kendati demikian, pihak KPK belum membeberkan secara rinci mengenai konstruksi perkara maupun kasus yang menjerat sang bupati hingga terjaring OTT. Fitroh juga belum dapat merinci jumlah pihak lain yang turut diamankan dalam operasi senyap tersebut.
“Lebih detailnya ke jubir,” ujarnya singkat.
Jejak Kepala Daerah Terjaring OTT 2026
Bupati Anom Widiyantoro bersama wakilnya, Nurkholes, merupakan pasangan kepala daerah yang baru terpilih pada Pilkada 2024 lalu dan dilantik pada 20 Februari 2025. Pasangan ini sebelumnya diusung oleh koalisi Partai Golkar, Perindo, PSI, Gelora, dan Partai Buruh.
Penangkapan ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjaring melalui instrumen penindakan KPK. Sepanjang tahun 2026 ini, tercatat sudah ada 11 kepala daerah yang diamankan dalam operasi senyap dengan beragam modus operandi, mulai dari suap, pemerasan, hingga penerimaan gratifikasi.
Sejumlah kepala daerah yang sebelumnya telah diproses hukum oleh KPK pada tahun ini meliputi:
-
Wali Kota Madiun, Maidi
-
Bupati Pati, Sudewo
-
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq
-
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari
-
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman
-
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo
-
Bupati Muara Enim, Edison
-
Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby
-
Bupati Langkat, Syah Afandin
-
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani
-
Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti keterangan resmi lanjutan dari juru bicara KPK terkait status hukum serta detail penanganan perkara yang melibatkan Bupati Pemalang tersebut.

