MAKASSAR, EDUNEWS.ID — Universitas Hasanuddin (Unhas) kembali menorehkan terobosan penting di dunia pendidikan tinggi Indonesia. Kampus merah marun tersebut resmi meluncurkan Pusat Studi Kepolisian, menjadikannya institusi perguruan tinggi pertama di tanah air yang menginisiasi pusat kajian khusus kepolisian berbasis riset akademis.
Peresmian yang dilangsungkan di Baruga Prof Dr H Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Unhas, pada Rabu (9/9/2026) ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara pihak Unhas dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Rektor Unhas, Prof Dr Ir Jamaluddin Jompa (Prof JJ), menjelaskan bahwa kehadiran pusat studi ini dirancang sebagai ruang kolaborasi antara akademisi dan aparat penegak hukum untuk mengkaji berbagai isu keamanan serta persoalan sosial secara komprehensif. Pendekatan yang digunakan tidak terbatas pada aspek hukum semata, melainkan melibatkan lintas disiplin ilmu guna membedah tantangan modern, termasuk kejahatan berbasis digital yang kian kompleks.
Tak sekadar seremoni, Prof JJ secara eksplisit langsung memberikan “tugas rumah” kepada pusat studi baru tersebut untuk menjadikan masalah pengeboman ikan di wilayah perairan sebagai fokus kajian utama.
Menurutnya, kompleksitas masalah sosial seperti kenakalan remaja, balap liar, hingga kerusakan lingkungan laut membutuhkan penyelesaian berbasis sains dan kolaborasi multidisiplin.
“Bagaimana menyelesaikan pengeboman ikan di perairan. Kita tidak hanya mengkaji pasalnya, tetapi bagaimana pusat studi ini bisa menjadikan persoalan tersebut sebagai fokus kajian utama dan mencari solusi dengan pendekatan disiplin ilmu dan lintas disiplin,” tegas Prof JJ.
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, menyambut baik inisiatif pionir dari Unhas ini. Ia mengakui bahwa pelanggaran hukum di wilayah perairan, khususnya fish bombing, merupakan persoalan pelik yang selama ini membutuhkan strategi penanganan lebih efektif di luar langkah sosialisasi dan pemantauan konvensional.
Irjen Pol Djuhandhani berharap hasil riset dan rekomendasi ilmiah dari Pusat Studi Kepolisian Unhas nantinya dapat menjadi acuan utama jajarannya dalam merumuskan kebijakan operasional di lapangan.
“Setiap hasil penelitian dari pusat studi akan menjadi acuan kami. Jadi, kita tidak hanya berdasarkan rutinitas dan pengalaman, tetapi berpacu pada data dan hasil penelitian,” pungkasnya. (int/dtk)

