Oleh : Najamuddin Arfah*
OPINI, EDUNEWS.ID – Kehadiran Sari yang ditengarai sebagai seorang asisten rumah tangga (ART) dan Dino, seorang juru parkir di Bundaran HI saat aksi deklarasi sumpah pemuda pada 29 Oktober 2026 lalu dengan mengenakan almamater kampus, yang belakangan memberikan pengakuan dan terbukti telah melakukan pencatutan, terus mendapat hujatan dari publik netizen di media sosial. Caci maki, olok-olok, pembunuhan karakter, dijuluki mahasiswa gadungan, penipu, atau figur yang merusak integritas gerakan mahasiswa terus disematkan kepada Sari dan Dino.
Tentu, di satu sisi kehadiran mereka di aksi mahasiswa gadungan wajar jika kemudian memicu gelombang amarah publik. Publik merasa dibohongi setelah terungkap bahwa figur-figur yang mengenakan almamater kampus seperti Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) dan Universitas Dian Nusantara (Undira), bukanlah mahasiswa aktif, melainkan seorang asisten rumah tangga dan seorang juru parkir. Namun, bagi penulis, mengarahkan seluruh tuduhan dan penghakiman moral kepada dua individu ini di sisi lain, merupakan tindakan yang kurang adil.
Kita mungkin bisa membayangkan, jika takdir meletakkan kita di posisi mereka, ketika harapan tentang hari esok gelap gulita dan penuh ketidakpastian, ketika anak-anak merengek meminta makan, dan ketika lembaran rupiah terakhir telah habis karena tuntutan hidup. Tentu, di situasi yang penuh keputusasaan, uluran tangan yang menawarkan imbalan kecil dengan tuntutan berdiri di bawah terik matahari mungkin bukanlah hal yang mustahil dilakukan, pun tak ada niat jahat, melainkan bisa jadi tindakan darurat terakhir agar dapur di rumah tetap mengepul. Sari dan Dino tentu keliru dan melakukan kesalahan, tetapi mereka bukanlah musuh dari kebenaran. Mereka adalah cermin retak yang memantulkan wajah kita yang asli, realitasi kita hari ini, wajah sebuah bangsa yang sering kali lupa merangkul rakyat kecilnya, lalu membiarkan mereka berjalan sendirian di tepi jurang kemiskinan yang kejam.
Sari dan Dino adalah korban dari ketimpangan ekonomi yang dieksploitasi. Kecaman publik hingga penegakan hukum tidak boleh berhenti pada mereka, melainkan publik wajib sama-sama mengawal, meminta kepada pemerintah dan aparat agar transparan, mengusut tuntas dan menghukum aktor utama di balik layar. Para perancang skenario, penyedia almamater, dan penyandang dana rekayasa opini tersebut mesti diungkap dan dibuka demi rasa keadilan.
Tuntutan Bertahan Hidup
Mengapa seorang juru parkir dan seorang ART mau berdiri di bawah terik matahari, mengenakan almamater kampus yang mereka pun tak pernah menikmati fasilitas pendidikannya, dan menyerukan narasi yang mungkin tak sepenuhnya mereka pahami? Bagi penulis, jawabannya mungkin sederhana, ini demi imbalan harian untuk menyambung hidup.
Dalam perspektif ekonomi, fenomena ini adalah gambaran jelas apa yang disebut dengan konsep survival economics, ekonomi bertahan hidup. Di tengah himpitan ekonomi, minimnya lapangan kerja formal, hingga akses pendidikan yang belum merata, rakyat kecil berada dalam posisi yang sangat rentan. Bagi kelas atas, uang imbalan seratus atau dua ratus ribu rupiah mungkin sekadar biaya sekali makan siang. Namun bagi Dino dan Sari, uang tersebut bisa jadi bernilai besar, dan untuk membuat dapur tetap mengepul.
Saat physiological needs, kebutuhan dasar belum terpenuhi, seringkali, pertaruhan seperti integritas atau risiko caci maki sosial dikesampingkan oleh rasionalitas bertahan hidup. Bisa jadi, mereka tidak hadir dengan niat jahat merusak almamater kampus tertentu, mereka hanya sedang mengambil pekerjaan informal berbayar yang ditawarkan kepada mereka.
Relasi Kuasa dan Komidifikasi Kemiskinan
Relasi Kuasa menggambarkan bagaimana ada ketimpangan struktur sosial, dominasi pihak yang memiliki kekuasaan, modal, atau kontrol kebijakan atas kelompok rentan dan masyarakat kecil seperti yang direpresentasikan oleh tokoh Sari dan Dino. Relasi ini menunjukkan bagaimana pihak yang kuat sering kali mengatur atau menentukan nasib mereka yang tidak berdaya. Sementara, Komodifikasi Kemiskinan adalah fenomena sosial ketika kemiskinan, penderitaan rakyat, atau kisah-kisah marjinal, seperti anak jalanan dan keluarga prasejahtera tidak lagi dilihat semata-mata sebagai persoalan kemanusiaan yang harus diselesaikan, melainkan alat yang bisa diperjualbelikan atau dijadikan komoditas baik untuk mendulang simpati politik, pencitraan, kepentingan elektoral, maupun keuntungan pihak-pihak tertentu tanpa menyelesaikan akar masalahnya.
Persoalan utama dari dari peristiwa Bundaran HI bukanlah pada persoalan kebohongan individu, melainkan lebi dari itu, telah terjadi apa yang disebut dengan istilah praktik astroturfing, sebuah rekayasa untuk menciptakan kesan seolah-olah ada gerakan spontan atau dukungan dari elemen masyarakat tertentu, dalam hal ini mahasiswa, padahal dirancang dan dibayar oleh kekuatan modal dan kuasa.
Di sinilah letak ketimpangan relasi kuasa. Aktor utama atau pihak penyelenggara memiliki modal finansial, akses logistik dengan menyediakan almamater dan agenda politik. Mereka memanfaatkan simbol intelektual mahasiswa demi mendapatkan legitimasi publik. Sementara, Sari dan Dino adalah rakyat yang rentan, mereka dijadikan alat dan properti yang bisa disewa murah.
Ini adalah bentuk komodifikasi kemiskinan yang nyata. Aktor intelektual secara sadar memanfaatkan kemiskinan dan kerentanan ekonomi warga untuk dijadikan tameng dan alat propaganda. Ketika skenario ini terbongkar dan menjadi viral secara nasional, hal paling menyedihkan justeru terjadi, Sari dan Dino dipaksa tampil di depan kamera, meminta maaf, dan menanggung rasa malu serta potensi ancaman hukum. Sementara itu, otak di balik acara, penyedia dana, dan koordinator lapangan yang membagikan almamater masih melenggang bebas.
Pola-pola ini seringkali terjadi dan menjadi tontonan, menunjukkan adanya penyakit sistemik di negeri ini. Rakyat kecil selalu dijadikan bemper atau tumbal sosial saat sebuah proyek rekayasa opini mengalami kegagalan.
Hukum Aktor Intelektual
Kasus ini tidak boleh berhenti pada klarifikasi dan permintaan maaf dari Dino dan Sari. Hukum harus ditegakkan secara adil dan menyasar ke atas, usut tuntas siapa yang memobilisasi massa? siapa yang memesan dan membagikan jas almamater tersebut?. Pihak yang menyuruh, memfasilitasi, dan mendanai pemalsuan identitas serta pencatutan institusi pendidikan inilah yang memenuhi unsur pelanggaran hukum serius dan manipulasi publik. Dino dan Sari harus dilindungi dari eksploitasi lebih lanjut dan perundungan massa, karena status mereka secara sosiologis dan hukum adalah pihak yang dimanfaatkan.
Peristiwa di Bundaran HI seharusnya menjadi alarm dan peringatan keras bagi kita semua. Jangan hanya menyalahkan mereka yang lapar karena menerima uluran uang untuk menjadi figuran. Arahkan amarah kita kepada para aktor utama di balik layar yang tega memperdagangkan rasa lapar rakyat demi memoles citra kekuasaan.
Membela Sari dan Dino bukan berarti membenarkan tindakan pencatutan almamater. Membela mereka adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan struktural yang membiarkan rakyat miskin diperdaya demi kepentingan elit.
Usut tuntas penggeraknya, hukum aktor utamanya, dan lindungi rakyat rentan dari eksploitasi yang merendahkan martabat kemanusiaan.
Najamuddin Arfah, Pemerhati Ekonomi Perilaku (behavioral economics)

