Regulasi

Komisi X : Penerapan UU 23 Tahun 2013 Menyisakan Masalah

 

 

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, penyerahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kabupaten/kota ke pemerintah provinsi, yang merupakan imbas dari penerapan UU 23 tahun 2013 tentang Pemerintahan Daerah, masih banyak menyisakan berbagai masalah.

“Kita tahu, ini memang tidak mudah. Perlu dicarikan solusi di pusat, saat Komisi X DPR nanti rapat dengan pihak terkait,” ungkapnya saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI ke SMA/SMK 5 Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (1/3/2018).

Fikri menjelaskan, salah satu masalah yang disampaikan adalah alokasi anggaran untuk guru non PNS. “Turunnya gaji mereka tidak pasti turunnya, bahkan gaji masih dibawah UMR. Kita sangat menyayangkan belum adanya alokasi yang memadai untuk guru non PNS ini, padahal kita tahu bersama, guru sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjunan mengkritik mengenai buku di perpustakaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan siswa, ssehingga hanya menumpuk saja.

“Buku yang ada di perpustakaan banyak yang tidak sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, buku untuk memghadapi ujian juga dikirim detik-detik akan diselenggarakan ujian, sehingga tidak efektif hasilnya. Ini harus dibicarakan dengan Mendikbud,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

Copyright © 2016 @edunews.id

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com