Nasional

2,9 juta Rokok Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

SEMARANG, EDUNEWS.ID – Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengamankan sebanyak 2,9 juta batang rokok ilegal dari penindakan yang dilaksanakan selama empat pekan terakhir.

Dari jumlah tersebut termasuk hasil dari pengamanan rokok tanpa pita cukai senilai Rp 1,3 miliar yang dimuat truk di ruas Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah.

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY Parjiya mengatakan, jutaan batang rokok ilegal itu diamankan dari tujuh penindakan di lokasi berbeda. Berbagai penindakan yang dilakukan itu, kata dia, bermula dari informasi masyarakat.

Ia menjelaskan, enam penindakan dilakukan di wilayah Jepara. Petugas mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal siap edar di sejumlah lokasi.

Sementara satu penindakan dilakukan di ruas Tol Semarang-Batang.

“Sebuah truk mengangkut rokok ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp 1,3 miliar,” ujarnya di Semarang, Minggu (27/10/2019).

Menurut dia, rokok-rokok berbagai merek tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan pita cukai.

“Kerugian negara yang berhasil diselamatkan dari keberadaan jutaan batang rokok ilegal ini mencapai Rp 1,75 miliar,” ucapnya.

jpn

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top