Nasional

Pemkot Tegal Berlakukan Local Lockdown, Begini Penjelasannya

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Wakil Wali Kota Tegal Muhammad Jumadi menegaskan kebijakan melakukan local lockdown justru sejalan dengan pemerintah pusat. Upaya itu merupakan bentuk karantina wilayah untuk memutus rantai penyebaran virus corona di wilayahnya.

“Pemerintah Kota Tegal tidak melawan pusat, kami in line (sejalan) dengan provinsi dan pusat,” kata Jumadi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/3/2020).

Pada 21 Maret 2020, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan penguncian wilayah atau lockdown untuk mengatasi penyebaran Covid-19 yang disebabkan virus corona.

Ia mengatakan, keputusan untuk tidak melakukan lockdown merupakan instruksi Presiden Joko Widodo. Kebijakan lockdown wilayah ada di tangan pemerintah pusat.

Jumadi menjelaskan tentang karantina wilayah Kota Tegal. Menurutnya, saat ini ada 49 titik masuk ke Kota Tegal. Di titik itulah nanti akan dipasang  movable concrete barrier (MBC).

“Dari 49 titik itu, sekitar dua atau tiga akan kami buka. Tentunya di dua atau tiga titik itu akan diperketat dan diawasi polisi, dishub, dan gugus covid-19,” jelasnya.

Jumadi menjelaskan lockdown yang diterapkan di Kota Tegal jangan diartikan menutup seluruh kota seolah seakan Tegal menjadi kota ‘mati’.

“Bukan seperti itu,” katanya.

Warga yang saat ini berada di Kota Tegal hanya dibatasi untuk keluar rumah.

“Misalnya dia akan ke pasar, membeli makan, tetap boleh, tapi nanti di titik perbatasan, akan ketat. Ditanya dulu mau ke mana, keperluannya apa, kalau suhu di atas 38 derajat kami akan bawa ke rumah sakit,” katanya.

Dia juga menambahkan, truk dan bus yang melalui jalur Pantura Tegal nantinya akan dialihkan ke jalur lingkar luar Kota Tegal.

“Dari Terminal kita belokan ke kiri, tidak ada yang bisa masuk kota. Ya itu, kalau mau masuk Kota Tegal hanya ada dua atau tiga titik. Itu pun superketat,” katanya.

Jumadi mengatakan, karantina wilayah ini terpaksa harus dilakukan setelah satu orang warganya positif terpapar corona.  Warga Tegal berusia 34 tahun yang dinyatakan positif corona tersebut dirawat di RS Kardinah Kota Tegal sejak 16 Maret 2020, sepulang dari Abu Dhabi.

Jumadi mengaku heran mengapa orang tersebut bisa masuk ke Indonesia. Menurutnya, seharusnya orang tersebut dikarantina di bandara atau stasiun

“Orang tersebut padahal sudah bilang ke keluarganya, jangan mendekat jangan mendekat. Tapi dia dari Abu Dhabi. Bagaimana pengawasan di bandara-nya, di stasiun-nya,” jelasnya.

Dikatakan Jumadi, saat ini pemerintah Kota Tegal baru menutup alun-alun saja, karena local lockdown baru dimulai 30 Maret 2020.

“Nanti kita akan eksekusi, sekarang baru alun-alun, sebelumnya tempat hiburan, tempat wisata, karaoke sudah kami tutup,” ucapnya.

Dikatakan Jumadi langkah ini merupakan langkah terbaik, sebab bila tidak diterapkan maka jumlah pasien corona akan meningkat dan daerah akan kewalahan. Ditambahkan, keberadaan RS, ruang isolasi, dokter, perawat, dan alat pelindung diri (APD) yang terbatas juga menjadi pertimbangan.

“Kita harus berharap yang terbaik tapi bersiap yang terburuk. Itu kuncinya,” ujar dia.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top