Nasional

Anies Baswedan Minta Warga Laporkan Kerumunan

JAKARTA, EDUNEWS.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kerumunan warga yang masih terjadi di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Laporan dapat disampaikan melalui aplikasi JAKI atau 13 kanal aduan lainnya.

“Jika iya (ada kerumunan), segera laporkan hal tersebut melalui Cepat Respon Masyarakat ya! Dengan melapor, kamu ikut melindungi lingkungan rumah dari penyebaran COVID-19,” kata Anies melalui akun Instagram resminya, @aniesbaswedan, Rabu, 8 April 2020.

Dalam poster yang Anies unggah, masyarakat yang ingin melaporkan bisa melalui aplikasi, akun Twitter, Facebook, media sosial gubernur, hingga ke nomor 1708. Laporan tersebut nantinya akan ditindak setelah masyarakat memberikan kronologi dan pokok permasalahannya dengan melampirkan dokumen pendukung seperti foto jika tersedia.

“Yuk saling jaga dengan melaporkan keramaian di sekitar meski #dirumahaja melalui aplikasi JAKI atau 13 kanal aduan lainnya, ya,” ucap Anies.

Seperti diketahui, mulai Jumat depan Pemprov DKI akan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB yang akan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang jika masih ditemukan penyebaran infeksi virus tersebut. Status diberlakukan karena angka penularan virus corona terus melonjak.

Per hari ini, menurut data dari corona.jakarta.go.id, jumlah masyarakat yang positif corona di Indonesia mencapai 2.738 orang dengan 1.552 di antaranya berada di Jakarta. Lalu sebanyak 221 orang atau 8 persen di dari total kasus nasional meninggal dunia dan 204 orang atau 7 persen dinyatakan sembuh dari virus ini.

“Sebanyak 2.313 atau 85 persen di antaranya dirawat di rumah sakit,” bunyi pengumuman di laman resmi milik Pemprov DKI tersebut.

tmp

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top