News

Polda Metro Jaya Masih Buru Delapan ‘Pasukan’ John Kei

ilustrasi

KAKARTA, EDUNEWS.ID -Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai menyusun berkas perkara kasus penyerangan atas Nus Kei dan kelompoknya oleh kelompok John Kei. Meskipun demikian, polisi masih memburu delapan anak buah John Kei yang terlibat dalam penyerangan tersebut yang terjadi pada Juni lalu itu.

“Untuk kasus John Kei sudah mulai dilakukan pemberkasan,” ucap Yusri kepada wartawan, Rabu (15/7/2020).

“Kita masih kejar delapan orang anak buah John Kei,” ujarnya.

Sejauh ini, sambungnya, diduga keterlibatan mereka yang masih buron itu tidak terlalu penting dalam aksi penyerangan tersebut.

Kelompok John Kei melakukan aksi penyerangan terhadap kelompok Nus Kei pada 21 Juni lalu di dua lokasi. Pertama terjadi di kawasan Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat dan di rumah Nus Kei yang berada di Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang.

Aksi itu didasari masalah pribadi antara John Kei dan Nus Kei terkait penjualan tanah di Ambon, Maluku.

Polisi telah menangkap dan menahan 39 orang tersangka, termasuk John Kei. Namun, dua tersangka di antaranya berdasarkan laporan polisi berbeda, yakni berkaitan dengan kepemilikan senjata api.

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 169 KUHP, Pasal 170 KUHP, Pasal 351 KUHP, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

cnn

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top