BREBES, EDUNEWS.ID – Ratusan Kades dan perangkat desa di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah berdemonstrasi di DPRD.
Mereka meminta Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2024 dinaikkan.
Sebanyak 292 Desa tergabung dalam Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Brebes ini menganggap ADD saat ini belum adil bagi desa.
Ahmad Tasdik selaku Ketua PAPDESI menilai ADD 2024 diindikasikan belum sesuai dengan amanat UU No. 6 Tahun 2014 dan PP No. 43 Tahun 2014.
Tidak hanya itu, BPJS Kades dan perangkat desa di Brebes belum sesuai dengan amanat Permendagri No. 119 Tahun 2019.
“Dari dua hal mendasar tersebut diharapkan ada formula penetapan besaran ADD dan iuran BPJS Kesehatan Kades dan perangkat desa,” ujar Ahmad ditemui, Senin (20/11/2023).
Ahmad menambahkan, ADD sesuai regulasi bersumber dari 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Pemkab Brebes, dimana DAU Kabupaten Brebes, sebesar Rp 1.474.320.476.000.
Seharusnya, lanjut Tasdik, ADD yang digelontorkan Pemkab Brebes untuk pemerintah desa sebanyak Rp 149.616.572.000 atau 10 persen DAU. Namun mereka hanya mendapatkan alokasi sebanyak Rp 115.548.023.600.
“Yang dianggarkan harusnya Rp 147 miliar tapi realisasi hanya Rp 115 miliar. Sehingga masih ada selisih sekitar Rp 34 miliar yang menjadi dasar tuntutan pemerintah desa,” ungkapnya.
