MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Camat Biringkanaya, Benyamin B. Turupadang, S. STP, M. SI memimpin Rapat Mediasi warga di Aula Makassar Recover Kecamatan Biringkanaya, Senin (11/4/2022).
Pertemuan ini membahas rencana pembangunan masjid di Perumahan Griya permata Lestari Kelurahan Laikang yang tidak disetujui oleh warga.
Pasalnya, pembangunan itu direncanakan bersebelahan dengan mesjid lainnya, yakni Masjid Al Mukmin Perumahan Bukit Permata Regency.
Menurut warga, masjid tidak bisa dibangun berdekatan apalagi bersebelahan dan cuma dibatasi dinding tembok.
Pertemuan turut menghadirkan Kesbangpol, Dinas Tata Ruang, Dinas PTSP, FKUB Kota Makassar, Kapolsek Biringkanaya, Danramil 11 Biringkanaya, Lurah Pai, Lurah Laikang, Pengembang Perumahan Griya Permata Lestari, Panitia Pembangunan Masjid, Pengurus Masjid Al Mukmin, Pj Ketua RW 010, Pj Ketua RT 005 Kelurahan Laikang, Pj Ketua RW 005 dan Pj Ketua RT 005 Kelurahan Pai.
(rls/hms)