DAERAH

Dinsos Sidrap Tertibkan Penggalangan Dana Ilegal

Penertiban penggalangan dana

SIDRAP, EDUNEWS.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sidrap, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), menertibkan penggalangan dana ilegal di depan Pos Polisi Panker, Jl. Jenderal Sudirman, Sabtu (11/1/2025).

Kegiatan ini mengaku membantu pengobatan Muhammad Ramdhan Farel, bocah 3 tahun penderita leukemia.

“Kami sudah berulang kali mengingatkan, tapi mereka tetap melanggar,” ujar Kepala Dinsos Sidrap, Hj. Ida Alwi, memimpin operasi tersebut.

Sebanyak enam laki-laki dari Kabupaten Pangkep diamankan dan diwajibkan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi aksi serupa serta meninggalkan wilayah Sidrap.

Dinsos menekankan pentingnya izin resmi dalam penggalangan dana. ”

Penggalangan dana harus berizin agar ada transparansi dan akuntabilitas,” tambah Ida.

Pemerintah Kabupaten Sidrap meminta masyarakat untuk berhati-hati sebelum berdonasi.

Penertiban ini diharapkan menciptakan lingkungan aman dan tertib, serta mengingatkan pentingnya aksi sosial yang bertanggung jawab.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kerjasama dan Mitra silakan menghubungi 085171117123

Kirim Berita

  • redaksi@edunews.id
  • redaksiedunews@gmail.com

ALAMAT

  • Branch Office : Gedung Graha Pena Lt 5 – Regus – 520 Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Pampang, Makassar Sulawesi Selatan 90234
  • Head Office : Plaza Aminta Lt 5 – Blackvox – 504 Jl. TB Simatupang Kav. 10 RT.6/14 Pondok Pinang Kebayoran Lama, Jakarta Selatan 12310. Telepon : 0411 366 2154 – 0851-71117-123

 

To Top