MAMUJU, EDUNEWS.ID – Setelah melakukan serangkaian proses penyelidikan Resmob Sat Reskrim Polresta Mamuju akhirnya menangkap pelaku pencurian di kabupaten Polman, Rabu (22/1/2025).
Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan laporan polisi Nomor : LP / B / 13 / I / 2025 / SPKT / POLRESTA MAMUJU/ SULBAR atas nama pelapor Sunarty.
Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP M. Reza Pranata membenarkan hal tersebut.
“Benar, pihaknya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian Pemberatan atas nama IMAN (28) yang beralamat di Makassar,” kata Reza.
Dari hasil interogasi awal, pelaku mengaku telah melakukan pencurian mesin genset dan Vacum cliner.
“Ditempat pencucian mobil milik korban Sunarty seminggu yang lalu,” ucapnya.
Pelaku juga mengakui, bahwa ia nekat melakukan pencurian karena terlilit hutang koperasi setelah kalah main judi online.
Kini terduga pelaku masih terus dilakukan pemeriksaan diruang Satreskrim Polresta Mamuju.
