DAERAH

HMI MPO Makassar Soroti Anggaran Pakaian Dinas DPRD Sulsel Nyaris Rp1 Miliar

MAKASSAR, EDUNEWS.ID– Setelah heboh anggaran baju dinas dengan bahan ternama Louis Vuitton untuk anggota DPRD Kota Tangerang, kini sorotan publik berpindah ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan. Pasalnya, alokasi anggaran baju dinas yang akan diberikan kepada 85 anggota DPRD Sulawesi Selatan itu mencapai hampir Rp 1 miliar.

Berbagai elemen pun mulai menyoroti dan menyampaikan kritik atas alokasi anggaran tersebut di tengah situasi pandemi Covid 19 saat ini. Alasannya, saat rakyat kesulitan, para anggota dewan justru mendapatkan baju dinas mewah menghampir miliaran.

Ketua Umum HMI MPO Cabang Makassar, Akbar pun ikut menyayangkan anggaran alokasi baju dinas DPRD Provinsi Sulawesi Selatan yang mencapai hampir Rp1 miliar di tengah kondisi Covid-19 saat ini.

“Jujur saja publik, akhir-akhir ini sulit untuk melihat dimana letak kinerja DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, misalnya apa peran wakil rakyat disituasi pandemi seperti sekarang ini, jadi penganggaran pakaian dinas dengan nilai sebesar itu justru memperburuk citra DPRD Provinsi Sulawesi Selatan di mata masyarakat,” kata Akbar, saat dihubungi oleh kru edunews.id, Rabu (18/8/2021).

Menurut Akbar, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan lebih memprioritaskan pakaian dibandingkan masyarakat yang saat ini serba susah.

“Justru dengan kebijakan alokasi anggaran baju yang hampir mencapai 1 miliar ini, DPRD Provinsi Sulawesi Selatan lebih memprioritaskan pakaian dibandingkan kondisi masyarakat yang serba susah akibat situasi Covid-19 saat ini,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan dengan anggaran pakaian dinas senilai 935 juta, jika ditukarkan dengan paket sembako bisa berjumlah 11.600 paket sembako.

“Padahal dengan anggaran baju dinas DPRD Provinsi Sulawesi Selatan senilai 935 juta, ketika ditukarkan dengan paket sembako, dimana setiap paket dengan harga Rp80 ribu paket menghasilkan 11.600 paket sembako,” urainya.

Ia pun meminta jika DPRD Provinsi Sulawesi Selatan betul-betul lebih mengutamakan rakyat, agar menunda pengadaan pakaian dinas tersebut.

“Seharusnya pengadaan pakaian dinas untuk saat ini ditunda dulu,” ungkap Akbar.

Sebelumnya, peneliti senior Lembaga Pemantauan Legislatif (Kopel) Indonesia, Herman juga ikut menyayangkan pengadaan baju dinas DPRD Sulsel mencapai Rp 1 miliar di tengah pandemi Covid-19.

“Wakil rakyat kita harusnya peka terhadap kondisi pandemi saat ini. Maka pengadaan pakaian dinas itu termasuk yang harusnya di-recofusing. Karena publik bisa menilai dengan jumlah alokasi anggaran sebanyak itu,” kata Herman, Sabtu (14/8/2021).

Baca Juga :   Emak-emak di Pasar Bone Curi Dompet Pembeli

Menurut Herman, tiga jenis pakaian dinas baru anggota DPRD Sulsel ini bukan hal yang mendesak di masa pandemi. Terlebih, kata dia, tak ada hubungan antara baju baru dengan peningkatan kinerja Dewan.

“Tidak ada korelasinya itu. Saat ini sedang pandemi dan setiap OPD (organisasi perangkat daerah) diminta recofusing anggaran. Harusnya belanja ini termasuk di dalamnya,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulsel Muh. Jabir menuturkan penganggaran baju dinas baru sedianya dilakukan setiap tahun. Akan tetapi, itu tak dilakukan sejak tahun 2019 setelah pelantikan anggota dewan periode saat ini.

“Dua tahun kita tidak anggarkan ini. Tahun lalu, kita tidak anggarkan karena banyak recofusing. Makanya tahun ini baru anggarkan,” kata Jabir.

Rencana penganggaran baju dinas baru terdiri dari tiga jenis terdiri dari, pakaian sipil harian (PSH), pakaian sipil resmi (PSR) dan pakaian dinas harian (PDS). Dimana setiap anggota dewan kata Jabir mendapatkan tiga jenis pakaian tersebut dengan anggaran mencapai Rp935 juta. Menurutnya hal itu wajar saja, karena sudah merujuk pada peraturan gubernur (Pergub).

“Ini kan sudah standar bajunya itu, standar biaya umum yang ada di Pergub. Jadi kalau satu pasang pakaian sekitar Rp750 juta. Satu anggota dewan dapat tiga baju. Jadi perkaliannya dengan 85 anggota,” sebutnya.

Meski demikian, angka Rp935 juta itu menurut Jabir bukanlah patokan. Pasalnya, peserta tender bisa melakukan penawaran lebih rendah, tergantung siapa nanti yang akan memenangkan tendernya.

“Kita tetap berpedoman pada standar biaya umum yang dikeluarkan oleh gubernur dan standar biaya. Kalau pakaiannya sekian, harganya sekian. Tidak bisa lewat,” sambungnya.

Walaupun pakaian dinas tersebut bukanlah sebuah kewajiban, Jabir mengklaim itu dianjurkan lantaran sesuai dengan aturan.

“Aturannya sangat jelas, ada di PP 18 tahun 2017 tentang hak kedudukan dan keuangan DPRD. Itu sudah diatur difasilitasi setiap tahun untuk pakaian dinas,” jelasnya.

Terkait desakan refocusing anggaran baju dinas, Jabir menilai itu tidak perlu sebab tidak semua item anggaran bisa diotak-atik.

“Tetap recofusing ada. Tapi item lain. Kalau ini (anggaran baju dinas) tidak bisa di-recofusing. Misalnya, di-recofusing setengah Rp500 jutaan. Tidak bisa. Karena kalau setengahnya hilang, maka tidak bisa jadi baju,” dalih dia.

Penulis : Yusuf

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com