SOPPENG, EDUNEWS.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Soppeng menggeledah Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan di Jalan Pemuda Nomor 5 Kecamatan Lalabata, Senin (27/2/2023).
Ridwan selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus memimpin langsung Tim penyidik.
Dalam penggeledahan tersebut sejumlah dokumen disita sebagai alat bukti.
“Penggeledahan ini berdasarkan surat perintah penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Soppeng,” kata Ridwan.
Penggeledahan dilakukan sebagai rangkaian kegiatan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi kegiatan Pemeliharaan Rutin Jalan dan Jembatan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2017 dan tahun 2018.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, Salahuddin, membenarkan adanya penggeledahan dilakukan tim Kejari Soppeng tersebut.