DAERAH

Kepala Bapenda Makassar Berharta 56 M, Ini Tanggapan Pegiat Anti Korupsi

Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

MAKASSAR, EDUNEWS.ID – Jumlah harta kekayaan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar, Irwan R Adnan yang meningkat hingga Rp 48 miliar lebih, mendapat tanggapan dari Pegiat Anti Korupsi, Djusman AR.

Ia mengatakan, mencermati harta kekayaan Irwan Adnan yang terungkap dalam aplikasi LHKPN KPK, dapat diyakini validasinya.

Namun kata dia, yang menjadi pertanyaan sakarang apakah dalam LHKPN tersebut terdapat temuan ketidakwajaran. Untuk mengujinya, lanjut dia, harus diketahui apakah LHKPN tersebut sudah diterbitkan dalam bentuk surat kepemilikan atau tidak diterbitkan.

“Pemahaman saya, manakala KPK tidak menerbitkan dalam bentuk surat lembaran atau dokumen untuk dimiliki yang bersangkutan, maka itu berarti terdapat temuan di dalamnya dan pasti KPK akan menindaklanjuti dalam bentuk check and balance atau langsung pemeriksaan,” kata Djusman, kepada wartawan, Kamis (1/4/2021).

Lanjut Djusman, yang juga Koordinator Badan Pekerja Komite Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulselbar itu, dirinya menjelaskan, yang mencengangkan dan mengundang tanya karena besaran lonjatannya besar dari tahun 2017, 2018 hingga 2019.

Apalagi lanjut dia, pada objek harta yang dimiliki Irwan Adnan, merupakan harta tak bergerak yang nilainya jauh lebih tinggi, dibandingkan dengan harga bergerak.

Dia pun menegaskan, laporan kekayaan itu, patut untuk diinvestigasi atau diselidiki namun semuanya bergantung pada yang saya jelaskan tadi diatas karena berkaitan LHKPN jelas merupakan kewenangan KPK.

“Bahwa Polrestabes Makassar sedang mengagendakan pemeriksaan, saya kira itu baik guna mendorong lahirnya kepastian hukum atas dugaan ketidakwajaran harta Irwan Adnan dalam LHKPN tersebut. Namun saya menyarankan cocoknya hal itu ditangani KPK atau bolehlah ditangani Polres atau Polda dengan kewenangannya atas pertimbangan locus delictinya. Namun untuk lebih menjaminnya proses hukumnya diharapkan meminta supervisi aktif kepada KPK,” ungkap Djusman.

Baca Juga :   Dua Penantang yang Berpotensi jadi Lawan Chaidir Syam di Pilkada Maros

Diketahui harta Kekayaan Irwan Adnan tersebut, terungkap pada aplikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik KPK.

Irwan Adnan terakhir melaporkan hartanya pada 31 Desember 2019. Harta Adnan tercatat Rp 56,4 miliar.

Sebelumnya, pada tahun 2017, harta Irwan Adnan hanya Rp8,2 miliar lebih. Kenaikan drastis terjadi setahun berikutnya.

Pada Tahun 2018, KPK mencatat, harta adnan mencapai Rp53,6 miliar lebih. Hinga naik lagi menjadi Rp56,4 miliar pada tahun 2019.

Dugaan Tipikor di Bapenda Makassar
Di saat harga kekayaan Irwan Adnan menjadi sorotan, Tipikor Polrestabes Makassar mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi di lingkup Pemkot Makassar.

Tipikor Polrestabes Makassar menduga ada penyalahgunaan pada penerbitan dan pembayaran pajak reklame.

Terkait dugaan itu, Unit Tipikor Polrestabes Makassar sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap Kepala Dinas PTSP Kota Makassar, Andi Bukti Djufri.

Surat pemeriksaan bernomor B/520/III/Res.3.3/Reksrim itu berisi Unit Tipikor Polrestabes Makassar sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi atas penerbitan izin penyelenggaraan reklame, dan pembayaran pajak reklame yang tidak dilakukan oleh penyelenggara reklame, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.

Pemeriksaan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin, 5 April 2021, pukul 09.00 Wita, bertempat di Ruang Unit IV Lantai II Satrekrim Polrestabes Makassar.

Diketahui, pajak reklame ini berada di bawah kewenangan Bapenda Kota Makassar. Pada tahun 2020, Bapenda Makassar mencatat realisasi dari pajak reklame mencapai Rp 3,75 miliar atau sekitar 94,58 persen, dari target Rp3,97 miliar.

 

(*)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Edunews.

Kirim Berita

Kirim berita ke email : [email protected][email protected]

ALAMAT

  • Jl. TB Simatupang, RT.6/RW.4, Jati Padang, Kec. Ps. Minggu, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12540 Telepon : 021-740740  – 0817 40 4740

__________________________________

  • Graha Pena Lt 5 – Regus Jl. Urip Sumoharjo No. 20, Makassar Sulawesi Selatan 90234 Telepon : 0411 366 2154 –  0811 416 7811

Copyright © 2016-2022 Edunews.ID

To Top
WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com