MALANG, EDUNEWS.ID – Komisi IX DPR RI memastikan, isu adanya kasus jual beli ginjal di RSUD dr. Syaiful Anwar Malang, Jawa Timur, yang mencuat di pemberitaan media pada Desember 2017 lalu, adalah tidak benar.
“Menurut penjelasan Dirut RSUD dr Saiful Anwar ternyata ini tidak benar,” kata Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI Ermalena, usai peninjauan dan pertemuan dengan Direksi RSUD dr Saiful Anwar, di Malang, Jatim, Rabu (28/2/2018).
Oleh karena itu, lanjut Ermalena, Komisi IX DPR meminta pihak RSUD dr Saiful Anwar untuk membuat press release agar tidak lagi terjadi kesimpangsiuran berita. Karena akibat pemberitaan yang tidak benar itu, dampaknya sangat luar biasa.
“Dampak image itu kepada rumah sakit menjadi sangat tidak baik. Dan kalau itu terjadi, maka harus dilakukan investigasi oleh Kementerian Kesehatan,” tegas politisi PKB itu.
Sebelumnya saat pertemuan dengan Tim Komisi IX DPR, Dirut RSUD dr Saiful Anwar Restu Kurnia Tjahjani menjelaskan, terkait kasus jual beli ginjal di RSUD dr Saiful Anwar Malang tidak benar.
Menurutnya, RSUD dr Saiful Anwar sudah melakukan audit internal. Kasus donor ginjal adalah untuk kepentingan transplantasi ginjal hanya berdasarkan keikhlasan pendonor, dan dipastikan tak ada praktik jual beli.
Namun demikian, dengan mencuatnya kasus ini di media, pihak RSUD dr Saiful Anwar menghentikan proses donor ginjal tersebut. Sementara sampai saat ini, ada 6 pasien gagal ginjal yang menunggu donor ginjal. Dan pendonor yang siap mendonorkan ginjalnya dengan sukarela tercatat ada 30 orang.
